Contoh surat perjanjian

(Comments)

Contoh Surat Perjanjian

Contoh Surat Perjanjian – Dalam dunia bisnis, pasti tidak jauh dengan yang namanya surat perjanjian. Entah itu surat perjanjian tentang jual beli tanah, sewa-menyewa, meminjam uang dan lain-lain.

Surat perjanjian ini bertujuan untuk mengingatkan antara kedua belah pihak atau lebih untuk melakukan sesuatu hal. Mungkin sampai saat ini masih banyak orang yang belum mengetahui tentang surat perjanjian.

Tapi jangan khawatir karena berikut merupakan penjelasan mengenai surat perjanjian dan contoh surat perjanjian yang dapat dipelajari untuk keperluan berbisnis


Pengertian Surat Perjanjian

Contoh Surat Perjanjian

Untuk sebagian orang, banyak yang bertanya-tanya tentang pengertian surat perjanjian. Bahkan sampai saat ini ada sebagian orang yang belum pernah melihat tampilan dari surat perjanjian. Jangan khawatir, karena dalam penjelasan kali ini akan disajikan beberapa contoh surat perjanjian.

Surat perjanjian adalah sebuah surat yang berisikan tentang perjanjian ataupun kesepakatan antara dua belah pihak mengenai kewajiban dan hak dari masing-masing pihak yang bersifat mengikat diri untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Perlu diketahui bahwa secara umum, surat perjanjian ini terbagi menjadi 2 yaitu

  • Surat perjanjian autentik adalah surat perjanjian yang dalam proses pembuatannya dihadiri atau diketahui oleh pejabat pemerintahan yang ditunjuk sebagai saksi.
  • Surat perjanjian di bawah tangan adalah surat perjanjian yang dalam proses pembuatannya tidak menggunakan saksi dari pejabat pemerintahan.

Perlu diketahui bahwa penggolongan surat perjanjian diatas tidak berkaitan dengan keabsahan surat perjanjian yang telah dibuat. Misalnya saja, sebuah surat perjanjian yang dibuat tanpa notaris, surat tersebut dapat dianggap sah jika memenuhi syarat-syarat sahnya sebuah surat perjanjian.


Fungsi Surat Perjanjian

Contoh Surat Perjanjian

Berdasarkan penjelasan diatas mengenai pengertian dari surat perjanjian, surat perjanjian ini berfungsi sebagai sebuah bukti yang outentik bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang telah melakukan sebuah kesepakatan atau perjanjian. Selain itu surat perjanjian ini juga dapat menjadi sebuah dasar dalam melaksanakan hal-hal yang telah menjadi kesepakatan oleh pihak-pihak yang telah membuat perjanjian.

Sebuah surat perjanjian juga dapat dijadikan acuan, saat digunakan untuk menggugat pihak yang melanggar kesepakatan yang telah dibuat dalam surat perjanjian. Masih banyak lagi kegunaan dari surat perjanjian ini seperti:

  • Pihak-pihak yang telah membuat perjanjian akan merasa tenang karena terdapat kepastian dalam surat perjanjian tersebut.
  • Dapat digunakan untuk mengetahui dengan jelas mengenai batas hak dan kewajiban antara pihak-pihak yang melakukan sebuah kesepakatan ataupun perjanjian.
  • Dapat menghindari perselisihan antara pihak-pihak yang melakukan perjanjian yang kemungkinan timbul di masa depan.
  • Digunakan sebagai acuan dalam menyelesaikan sebuah perselisihan atau perkara yang kemungkinan muncul akibat sebuah perjanjian.

Karena mempunyai beberapa fungsi yang dapat membantu dalam urusan bisnis ataupun urusan keluarga, banyak orang yang membuat surat perjanjian ini dalam melakukan kesepakatan atau perjanjian. Jangan khawatir untuk yang belum pernah membuat surat perjanjian, dalam penjelasan kali ini akan disertakan beberapa contoh surat perjanjian.


Syarat Sahnya Surat Perjanjian

Contoh Surat Perjanjian

Seperti yang sudah dijelaskan di atas mengenai pengertian surat perjanjian, sebuah surat perjanjian akan dianggap sah jika memenuhi beberapa syarat tertentu. Berikut merupakan beberapa syarat agar surat perjanjian dapat dianggap sah

  • Sebuah surat perjanjian harus ditulis diatas kertas segel atau dapat menggunakan sebuah kertas biasa yang dilengkapi dengan materai.
  • Dalam pembuatan surat perjanjian harus dilandasi dengan rasa ikhlas, rela dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
  • Isi dari sebuah surat perjanjian harus dipahami betul-betul oleh kedua belah pihak yang melakukan perjanjian atau kesepakatan.
  • Pihak-pihak yang sepakat dalam membuat sebuah perjanjian harus sudah dewasa serta harus dalam keadaan waras dan sadar saat membuat sebuah surat perjanjian.
  • Isi dari surat perjanjian harus jelas dan sangat terperinci.
  • Isi dari surat perjanjian harus tetap tunduk terhadap undang-undang serta norma-norma susila yang berlaku.

Itu tadi merupakan beberapa syarat-syarat sahnya sebuah surat perjanjian. Dalam membuat surat perjanjian harus memenuhi syarat di atas, supaya surat perjanjian tersebut sah dan berlaku. Jika surat perjanjian sudah memenuhi syarat-syarat di atas maka surat perjanjian dapat digunakan sebagaimana mestinya.


Ciri-Ciri Surat Perjanjian

Contoh Surat Perjanjian

Untuk dapat membedakan antara surat perjanjian dan surat yang lain, surat perjanjian sendiri memiliki karakteristik dan ciri-ciri tertentu. Seseorang dapat mengenali sebuah surat perjanjian dari karakteristiknya atau dari ciri-cirinya. Berikut adalah beberapa ciri-ciri dari surat perjanjian

  • Isi dari surat perjanjian pasti berdasarkan hukum, kesusilaan serta terikat dengan kepentingan umum dan ketertiban.
  • Obyek dari sebuah surat perjanjian disebutkan dengan jelas.
  • Penulisan identitas dari pihak-pihak yang terkait ditulis dengan lengkap dan jelas.
  • Terdapat saksi-saksi yang menyaksikan serta menandatangani surat perjanjian.
  • Terdapat tanda tangan dan nama terang dari kedua belah pihak.
  • Pada hakekatnya isi dari surat perjanjian terdiri dari pasal-pasal dan juga ayat-ayat, sehingga surat tersebut dapat dipahami oleh kedua belah pihak.
  • Isi dari surat perjanjian adalah tentang mekanisme penyelesaian bila terjadi sengketa.
  • Dalam surat perjanjian terdapat penjelasan tentang latar belakang kesepakatan (retical)

Itu tadi merupakan ciri-ciri dari sebuah surat perjanjian. Dengan mengetahui ciri-ciri dari surat perjanjian, maka seseorang dapat membedakan antara surat perjanjian dengan surat yang lain. Untuk lebih jelasnya, nanti akan adala beberapa contoh surat perjanjian.


Contoh Surat Perjanjian Berdasarkan Jenisnya

Contoh Surat Perjanjian

Berdasarkan pengertian surat perjanjian yang sudah dijelaskan diatas, terdapat beberapa surat perjanjian yang biasanya digunakan. Surat perjanjian yang sering digunakan dalam kehidupan sehari-hari memiliki beberapa jenis. Berikut adalah beberapa jenis dari surat perjanjian:

1. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli

Merupakan sebuah surat yang berisikan tentang pihak penjual yang wajib menyerahkan sebuah barang kepada pihak pembeli. Nantinya pihak pembeli juga wajib menyerahkan sejumlah uang (sebesar harga barang) kepada pihak penjual. Obyek perjanjian jual beli dapat berupa sebuah barang yang dapat dipindahtempatkan maupun barang yang dapat bergerak.

Selain itu obyek juga dapat berupa sebuah barang yang tidak dapat dipindahtempatkan maupun barang yang tidak dapat bergerak contohnya tanah dan rumah. Surat perjanjian jual beli ini memiliki tujuan tersendiri yakni untuk menjamin kepastian pembayaran sejumlah uang dan penyerahan sebuah barang. Berikut merupakan beberapa contoh surat perjanjian jual beli.


a. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Contoh Surat Perjanjian

Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Saya Yang Bertanda Tangan Di Bawah Ini

Nama                     : Supriyadi, SH

Tempat, Tanggal : Temanggung, 21 Mei 1960

Alamat                  : Jampirejo Timur No. 375 Temanggung

Pekerjaan             : Swasta

Yang nantinya dalam surat perjanjian jual beli tanah ini disebut sebagai penjual

Nama                                       : Bambang

Tempat, Tanggal Lahir        : Temanggung, 14 Januari 1974

  Contoh Surat Keterangan Kerja

Alamat                                    : Jampiroso Selatan No. 422 Temanggung

Pekerjaan                               : Swasta

Untuk selanjutnya disebut sebagai pihak pembeli

Dari kedua belah pihak tersebut telah melakukan kesepakatan untuk melakukan jual beli sebidang tanah dengan luas 540 m2 atas nama Supriyadi, SH. Adapun batas-batas tanah yaitu sebagai berikut:

1. Sebelah barat dan utara berbatasan dengan tanah milik Ibu Sri Rejeki.

2. Sebelah selatan dan timur berbatasan dengan tanah milik Bapak Gunawan.

3. Perjanjian ini dapat dilakukan dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.

Pasal 1

Pihak Penjual menjaminkan bahwa sebidang tanah tersebut merupakan milik dari pihak penjual dan tidak sedang disewakan kepada pihak manapun.

Pasal 2

Dari kedua belah pihak melakukan jual beli sebidang tanah dengan harga Rp 360.000.000,- , untuk pembayaran akan dilakukan secara tunai dan tidak melalui perantara.

Pasal 3

Pihak penjual akan menyerahkan sebidang tanah tersebut kepada pihak pembeli beserta kelengkapannya pada tanggal 10 Desember 2018.

Pasal 4

Untuk biaya pengalihan sepenuhnya akan dilimpahkan oleh pihak pembeli.

Pasal 5

Pihak pembeli wajib membayarkan pajak jika terjadi pengalihan hak atas jual beli sebidang tanah.

Pasal 6

Hal-hal lain yang belum tercantum ke dalam surat perjanjian jual beli ini dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau dapat dirundingkan dengan musyawarah dari kedua belah pihak.

Pasal 7

Jika terjadi selisih paham antara kedua belah pihak maka akan diselesaikan secara hukum.

Demikian surat perjanjian jual beli ini dibuat berdasarkan kesepakatan dan persetujuan jual beli dari kedua belah pihak.

Temanggung, 16 November 2018

Pihak Penjual

(Tanda Tangan dan Materai)

Supriyadi, SH

Pihak Pembeli

(Tanda Tangan dan Materai)

Bambang

Saksi

(Slamet)


b. Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Motor

Contoh Surat Perjanjian

Surat Perjanjian Jual Beli Motor

Pada tanggal 23 Agustus 2017 telah terjadi kesepakatan antara PIHAK PERTAMA sebagai pemilik atau penjual 1 unit Honda Supra 125 tahun 2015 dan PIHAK KEDUA sebagai pembeli dan penerima kuasa.

Yang bertanda tangan dibawah ini

Nama                              : Putri Hapsari

Tempat, tanggal lahir  : Temanggung, 14 Juni 1991

Alamat                            : Mardisari 02/04 Kertosari Temanggung

Pekerjaan                       : Swasta

Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Nama                              : Dian Astuti

Tempat, tanggal lahir  : Magelang, 20 September 1993

Alamat                            : Jl. Kartini No. 31 Temanggung

Pekerjaan                       : Swasta

Selanjutnya akan disebut sebagai PIHAK KEDUA

PIHAK PERTAMA melakukan sebuah perjanjian dengan PIHAK KEDUA, bahwa PIHAK PERTAMA telah menjual 1 unit Honda Supra 125 tahun 2015 dengan plat nomor AA2673SE kepada PIHAK KEDUA. Sesuai dengan kesepakatan bersama bahwa motor tersebut akan dijual dengan harga Rp 7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah), dengan uang tunai sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah).

Sisa pembayaran nantinya akan melanjutkan angsuran di Adira Finance dengan nomor kwitansi KW13345 09 988 8743 dan nomor PK 320322090236. Sebanyak 13 kali angsuran, jumlah per angsuran  sebesar Rp 340.000,- (Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) per bulan. Dengan asumsi PIHAK PERTAMA sudah tidak memiliki kewajiban untuk mengangsur motor dan sudah tidak mempunyai hak milik atas motor tersebut.

Demikian surat perjanjian jual beli motor ini dibuat dengan kesadaran dan tanpa adanya paksaan dari pihak manapun.

Temanggung, 23 Agustus 2017

Pihak Pertama                                                      Pihak Kedua

(tanda tangan dan materai)                            (tanda tangan dan materai)

Putri Hapsari                                         Dian Astuti

Saksi

(Muklis)


2. Contoh Surat Perjanjian Sewa Beli (Angsuran)

Contoh Surat Perjanjian

Merupakan surat perjanjian yang didalamnya terdapat ketentuan yaitu pembayaran dapat dilakukan dengan cara mengangsur. Barang akan diserahkan ke pembeli setelah surat perjanjian ditandatangani, akan tetapi hak kepemilikan masih tetap pada pihak penjual sampai cicilan tersebut lunas. Berikut merupakan contoh surat perjanjian sewa beli:

Surat Perjanjian Sewa Beli Tanah

Surat perjanjian ini dibuat pada tanggal 03 April 2016, antara

Nama                              : Supriyanto

Tempat, tanggal lahir  : Temanggung, 20 Agustus 1960

Alamat                            : Jampirejo Timur 04/05 Temanggung

Pekerjaan                       : Swasta

Yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA

Nama                              : Prawito

Tempat, tanggal lahir  : Temanggung, 19 Juni 1968

Alamat                            : Bebengan 04/05 Kertosari Temanggung

Pekerjaan                       : Swasta

Yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak yang bertindak masing-masing dalam kedudukannya tersebut akan menerangkan bahwa

PIHAK PERTAMA adalah pemilik atau yang berhak atas tanah seluas 540 m2 atas nama Supriyanto dengan sertifikat hak milik nomor 64813566 yang berlokasi di Jampirejo Timur 04/05 Temanggung.

PIHAK PERTAMA hendak menjual sebidang tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA hendak membeli sebidang tanah tersebut secara kredit.

Kedua belah pihak bersepakat untuk membuat perjanjian sewa beli sebidang tanah dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut

PASAL 1

HARGA

Sewa beli sebidang tanah tersebut ditetapkan dengan harga sebesar Rp 80.000.000,- (Delapan Puluh Juta Rupiah).

PASAL 2

CARA PEMBAYARAN

Pembayaran sebidang tanah tersebut dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Pembayaran uang muka adalah sebesar Rp 40.000.000,- (Empat Puluh Juta Rupiah) yang akan dibayarkan oleh PIHAK KEDUA pada saat penandatanganan surat perjanjian sewa beli ini, dan surat perjanjian ini sebagai tanda terima yang sah.
  2. Sisa pembayaran yang belum dibayarkan oleh PIHAK KEDUA akan dianggap sebagai hutang dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA. Pembayaran sisa akan dilakukan oleh PIHAK KEDUA dengan cara angsuran 1 kali setiap bulan sebesar Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah). Pembayaran angsuran ini terhitung mulai 1 bulan sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini.
  3. Pembayaran angsuran dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 30 setiap bulannya kepada PIHAK PERTAMA.

PASAL 3

BUKTI PEMBAYARAN

  1. PIHAK PERTAMA akan memberikan sebuah kwitansi untuk setiap pembayaran angsuran. Pembayaran akan dianggap sah, apabila PIHAK KEDUA telah menerima sebuah kwitansi resmi.
  2. Salinan dan bukti kwitansi resmi adalah bukti yang sama dengan sebuah kwitansi yang dikeluarkan oleh PIHAK PERTAMA dengan tanda tangan asli dari PIHAK PERTAMA.
  3. Pembayaran angsuran setiap bulan tanpa kwitansi yang sah akan dianggap tidak berlaku dan risiko yang muncul akan menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.
  Contoh Surat Resign

PASAL 4

JANGKA WAKTU PEMBAYARAN

Untuk jangka waktu pembayaran angsuran akan ditentukan selama 10 bulan, sejak saat penandatanganan surat perjanjian ini, yaitu tanggal 03 April 2016 sampai tanggal 03 Januari 2017 atau sampai pelunasan angsuran berakhir.

PASAL 5

DENDA

Jika PIHAK KEDUA tidak melakukan pembayaran angsuran pada tanggal yang telah ditentukan, maka sesegera mungkin PIHAK KEDUA harus melakukan pembayaran dan oleh sebab itu maka PIHAK KEDUA akan dikenai denda sebesar 5% per hari dari besarnya angsuran pembayaran yang belum dibayarkan kepada PIHAK PERTAMA.

PASAL 6

PEMBATALAN

  1. Jika pembayaran angsuran tidak dibayarkan oleh PIHAK KEDUA secara berturut-turut selama 3 bulan, maka PIHAK KEDUA telah dianggap lalai.
  2. Keadaan lalai tersebut menyebabkan perjanjian atau kesepakatan ini batal dengan sendirinya.
  3. Dalam hal pembatalan perjanjian atau kesepakatan ini, maka seluruh pembayaran yang telah dibayarkan oleh PIHAK KEDUA akan dikembalikan secara penuh oleh PIHAK PERTAMA.

PASAL 7

KEPEMILIKAN

  1. Hak kepemilikan atas sebidang tanah tersebut merupakan hak PIHAK PERTAMA selama proses pembayaran belum lunas.
  2. PIHAK KEDUA diperbolehkan untuk menggunakan sebidang tanah tersebut, termasuk mendirikan sebuah bangunan seperti rumah atau hal yang dikehendaki oleh PIHAK KEDUA selama proses pembayaran belum lunas dan atas persetujuan dari PIHAK PERTAMA.

PASAL 8

LARANGAN-LARANGAN

Kedua belah pihak dilarang untuk menggadaikan, mengoperkan, memindahtangankan atau melakukan perbuatan yang bertujuan untuk memindahtangankan hak milik atas sebidang tanah tersebut kepada pihak-pihak lain selama proses pembayaran belum lunas.

PASAL 9

PENYERAHAN

  1. PIHAK PERTAMA akan menyerahkan hak milik sebidang tanah tersebut kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya 7 hari setelah proses pembayaran angsuran telah lunas.
  2. PIHAK PERTAMA akan memberikan seluruh kekuasaan kepada PIHAK KEDUA dalam hal balik nama atas kepemilikan sebidang tanah tersebut.

PASAL 10

BIAYA-BIAYA

  1. Biaya pembuatan sertifikat atas sebidang tanah tersebut pada sebuah instansi yang berwenang dan biaya yang berhubungan dengan pemindahan serta penyerahan hak sebidang tanah tersebut, agar nantinya hak milik menjadi atas nama PIHAK KEDUA.
  2. PIHAK PERTAMA bersedia membayar segala macam jenis pajak, pungutan serta iuran yang berhubungan dengan sebidang tanah tersebut sebelum diserahkan kepada PIHAK KEDUA.
  3. Setelah sebidang tanah tersebut diserahkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA, maka pajak, pungutan dan iuran akan menjadi tanggung jawab PIHAK KEDUA.

PASAL 11

PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Kedua belah pihak telah bersepakat dalam menyelesaikan perselisihan dengan menggunakan cara musyawarah mufakat. Bilamana dalam musyawarah tersebut tidak dapat menyelesaikan sebuah perselisihan, maka kedua belah pihak telah sepakat akan menggunakan jalur hukum dalam menyelesaikan perselisihan.

Demikian surat perjanjian ini dibuat berdasarkan rasa ikhlas dan tanpa paksaan dari pihak manapun dan harus dipatuhi serta dilaksanakan oleh kedua belah pihak. Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 asli dan masing-masing surat memiliki bunyi yang sama, bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Pihak Pertama

(tanda tangan dan materai)

Supriyanto

Pihak Kedua

(tanda tangan dan materai)

Prawito

Saksi

Nuraini


3. Contoh Surat Perjanjian Sewa-Menyewa

Contoh Surat Perjanjian

Merupakan surat perjanjian yang berisikan tentang persetujuan atau kesepakatan antara pihak penyewa dengan pihak yang akan menyewa. Dimana nantinya pihak penyewa akan memberikan sejumlah uang atas pemakaian sebuah barang tertentu milik pihak yang menyewakan. Barang yang disewa bisa berupa tanah, rumah, kendaraan dan lain-lain. Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian sewa-menyewa

Surat Perjanjian Sewa Mobil Bulanan

Pada hari ini, Selasa tanggal 12 (Dua Belas) bulan Oktober tahun 2017 (Dua Ribu Tujuh Belas) , yang bertanda tangan di bawah ini

Nama                              : Ani Astuti

Tempat, tanggal lahir  : Temanggung, 24 November 1980

Alamat                            : Jl. Pahlawan No. 100 B Temanggung

Pekerjaan                       : Direktur CV. Maju Makmur (Penyedia Jasa Sewa Mobil)

Dalam kesepakatan ini bertindak untuk CV. Maju Makmur yang berlokasi di Jl. Pahlawan No. 100 B Temanggung dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama                             : Lilis Anjani

Tempat, tanggal lahir : Temanggung, 16 Juli 1991

Alamat                           : Walitelon Utara 02/05 Temanggung

Pekerjaan                      : Karyawan

Dalam perjanjian ini bertindak untuk diri pribadi, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

Kedua belah pihak dengan ini menjelaskan bahwa PIHAK PERTAMA selaku pemilik kendaraan telah bersedia untuk menyewakan kendaraannya kepada PIHAK KEDUA, dan PIHAK KEDUA bersedia untuk menyewa kendaraan dari PIHAK PERTAMA berupa :

  1. Jenis Kendaraan : Mobil
  2. Merk : Nisan Grand Livina
  3. Tahun Pembuatan : 2014
  4. Nomor Polisi : AA 9646 SN
  5. Nomor STNK : 0695664/NG/2017
  6. Nomor Rangka : NHTRSD86D1H512986
  7. Nomor Mesin : R463998
  8. Warna : Hitam
  9. Kondisi : Baik

Untuk selanjutnya disebut KENDARAAN.

Selanjutnya kedua belah pihak menyetujui bahwa kesepakatan atau perjanjian sewa KENDARAAN bulanan antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA berlaku sejak tanggal surat perjanjian ini ditandatangani. Surat perjanjian ini berisi tentang syarat dan ketentuan yang diatur dalam 10 pasal yaitu sebagai berikut

PASAL 1

MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN SEWA

Ayat 1

Sewa menyewa KENDARAAN ini berlaku selama 7 bulan, terhitung sejak tanggal 12 Oktober 2017 dan berakhir tanggal 13 Mei 2018.

Ayat 2

Setelah jangka waktu tersebut telah usai, maka penyewaan KENDARAAN dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang akan ditentukan, tentunya dengan syarat dan ketentuan yang akan ditentukan dalam surat perjanjian sewa.

PASAL 2

HARGA SEWA

Ayat 1

Harga sewa dari KENDARAAN tersebut adalah sebesar Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) per bulan. Sehingga untuk keseluruhan waktu penyewaan KENDARAAN sebesar Rp 30.000.000,- (Tiga Puluh Juta Rupiah). Keseluruhan biaya sewa akan dibayarkan oleh PIHAK KEDUA setiap bulannya sejak ditandatanganinya surat perjanjian ini.

Ayat 2

Surat perjanjian ini berlaku sebagai sebuah tanda bukti pelunasan yang sah.

PASAL 3

JAMINAN

Ayat 1

PIHAK KEDUA memberikan sebuah jaminan kepada PIHAK PERTAMA berupa uang sejumlah Rp 10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah).

Ayat 2

Uang tersebut nantinya akan dikembalikan jika PIHAK KEDUA telah mengembalikan KENDARAAN kepada PIHAK PERTAMA.

PASAL 4

PENYERAHAN KENDARAAN

Ayat 1

PIHAK PERTAMA menyerahkan sebuah KENDARAAN serta STNK (Surat Tanda Nomor Kndaraan) kepada PIHAK KEDUA setelah penandatanganan surat perjanjian ini.

Ayat 2

Dalam penyewaan KENDARAAN ini, PIHAK KEDUA tidak membutuhkan jasa sopir dari PIHAK PERTAMA.

Ayat 3

PIHAK KEDUA wajib menyerahkan kembali KENDARAAN tersebut dalam keadaan jalan, terawat, baik dan lengkap kepada PIHAK PERTAMA setelah perjanjian ini berakhir.

PASAL 5

KETERLAMBATAN PENYERAHAN KENDARAAN

Apabila PIHAK KEDUA terlambat dalam pengembalian KENDARAAN selama jangka waktu 4 hari terhitung sejak perjanjian ini berakhir, PIHAK KEDUA dinyatakan telah melakukan sebuah pelanggaran tindak pidana sesuai dengan pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

  Contoh Surat Kontrak Kerja

PASAL 6

HAK DAN TANGGUNG JAWAB PIHAK KEDUA

Ayat 1

PIHAK KEDUA berhak untuk menggunakan KENDARAAN tersebut selama perjanjian ini masih berlaku.

Ayat 2

Karena Kendaraan telah disewa oleh PIHAK KEDUA maka PIHAK KEDUA bertanggung jawab penuh untuk menjaga serta merawat KENDARAAN tersebut dengan sebaik-baiknya atas biaya PIHAK KEDUA.

PASAL 7

KERUSAKAN DAN KEHILANGAN

Ayat 1

Apabila terjadi kerusakan pada KENDARAAN maka PIHAK KEDUA diharuskan untuk memperbaikinya serta wajib mengganti spare part KENDARAAN yang rusak akibat pemakaian, biaya perbaikan tersebut sepenuhnya ditanggung oleh PIHAK KEDUA.

Ayat 2

PIHAK KEDUA dapat dibebaskan dari ganti rugi dari PIHAK PERTAMA akibat kerusakan pada KENDARAAN yang disebabkan oleh Force Majeure. Force Majeure adalah  bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tsunami, angina topan, petir, tanah longsor serta kebakaran yang disebabkan oleh factor extern yang mengganggu perjanjian ini.

Ayat 3

Apabila KENDARAAN tersebut hilang karena kelalaian dari PIHAK KEDUA, maka PIHAK KEDUA harus mengganti dengan KENDARAAN yang sama serta kondisi KENDARAAN yang sebanding dengan KENDARAAN yang disewa oleh PIHAK KEDUA.

PASAL 8

LAIN-LAIN

Jika terdapat hal-hal yang belum tercantum dalam surat perjanjian ini, maka akan dibicarakan secara kekeluargaan atau musyawarah antara kedua belah pihak.

Pasal 9

PENYELESAIAN PERSELISIHAN

Jika terjadi perselisihan antara kedua belah pihak yang tidak dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan atau musyawarah, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara hukum dan kedua belah pihak telah setuju dan sepakat untuk memilih tempat tinggal yang tetap di Kantor Pengadilan Negeri Temanggung.

PASAL 10

PENUTUP

Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 dan dilengkapi dengan materai secukupnya yang memiliki kekuatan hukum sama dimana masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA. Surat perjanjian ini berlaku sejak ditandatanganinya surat ini oleh kedua belah pihak.

Temanggung, 12 Oktober 2017

Pihak Pertama

(Materai)

Ani Astuti

Pihak Pertama

(Materai)

Lilis Anjani


4. Contoh Surat Perjanjian Kerja

Contoh Surat Perjanjian

Merupakan sebuah surat perjanjian yang dibuat oleh pemberi kerja kepada seorang pekerja. Obyek dalam surat perjanjian ini adalah jasa kerja atau sebuah pelayanan. Selain itu dalam surat ini juga terdapat aturan dan kewajiban yang nantinya harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Berikut merupakan contoh surat perjanjian kerja:

Surat Perjanjian Kerja

Nama               : Tunggul Sudibyo

Alamat             : Perum Puri Indah No. 32 Temanggung

Jabatan HRD Manager PT. Sentosa Indah

Dalam hal ini bertindak untuk :

Nama Perusahaan        : PT. Sentosa Indah

Alamat                            : Jl. Sutomo No. 122 Temanggung

Jenis Usaha                   : Perdagangan Material Bangunan

Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

Nama                           : Nia Susanti

Temat, tanggal lahir : Temanggung, 23 September 1993

Alamat                         : Jl. Sri Suwarno No. 34 Temanggung

Dalam hal ini yang bersangkutan bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan nantinya akan disebut PIHAK KEDUA

Kedua belah pihak telah setuju dan sepakat untuk membuat surat perjanjian kerja dimana dalam surat tersebut terdapat ketentuan dan syarat-syarat sebagai berikut

PASAL 1

PIHAK PERTAMA telah menerima PIHAK KEDUA untuk bekerja di PT. Sentosa Indah yang beralamat di Jl. Sutomo No. 122 Temanggung dan PIHAK KEDUA menjabat sebagai Kabag Humas. PIHAK KEDUA bersedia menjadi karyawan PIHAK PERTAMA yakni sebagai Kabag Humas.

PASAL 2

Masa percobaan telah ditetapkan oleh PIHAK PERTAMA yaitu selama 3 bulan terhitung sejak diterimanya PIHAK KEDUA bekerja di PT. Sentosa Indah yakni sejak tanggal 1 Maret 2017. Upah yang diberikan nantinya akan diberikan secara bulanan dan besarnya upah adalah sebesar Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) dengan waktu kerja sehari selama 8 jam.

PASAL 3

Kedua belah pihak harus tetap mentaati peraturan yang ada dalam perusahaan ini. Selain itu PIHAK KEDUA juga harus tetap patuh terhadap tata tertib perusahaan ini.

PASAL 4

Jika muncul perselisihan antara kedua belah pihak maka akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan musyawarah untuk mufakat. Apabila perselisihan tersebut tidak dapat terselesaikan maka akan diselesaikan secara hukum yang berlaku.

Demikian surat perjanjian ini dibuat tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Setelah kedua belah pihak membaca dan memahami isi dai surat perjanjian tersebut, maka dengan sukarela dan tanpa paksaan dari siapapun, kedua belah pihak bersama-sama menandatangani surat perjanjian ini

Temanggung, 1 Maret 2017

Pihak Pertama

Manager PT. Sentosa Indah

(Materai)

Tunggul Sudibyo

Pihak Kedua

 

(Materai)

Nia Susanti


5. Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

Contoh Surat Perjanjian

Surat perjanjian ini merupakan surat yang dibuat antara peminjam uang dan pemberi uang, dimana nantinya seorang peminjam akan mendapatkan sejumlah uang dari pihak piutang.

Seorang peminjam wajib mengembalikan sejumlah uang tersebut beserta bunganya kepada pihak piutang dalam jangka waktu yang telah disepakati. Berikut merupakan contoh surat perjanjian meminjam uang:

Pada hari Rabu, tanggal 12 April 2018, kami yang bertanda tangan dibawah ini telah bersepakat dalam mengadakan sebuah perjanjian hutang piutang yaitu

Surat Perjanjian Hutang Piutang

Nama               : Arif Riyanto

Nik                   : 3323127822040001

Pekerjaan       : Swasta

Alamat            : Jampiroso Selatan No. 242 Temanggung

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA

Nama             : Adi

NIK                 : 33231455328090002

Pekerjaan      : Swasta

Alamat           : Jampirejo Timur No. 22 Temanggung

Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA

Surat perjanjian ini berisikan tentang ketentuan-ketentuan yang harus ditaati oleh kedua belah pihak yakni sebagai berikut

  1. PIHAK PERTAMA telah menerima uang sejumlah Rp 50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah) dari PIHAK KEDUA, yang mana uang dengan jumlah tersebut merupakan hutang atau pinjaman.
  2. PIHAK PERTAMA bersedia untuk menyerahkan sertifikat tanah kepada PIHAK KEDUA sebagai jaminan.
  3. PIHAK PERTAMA sanggup untuk melunasi hutang tersebut dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak ditandatanganinya surat ini.
  4. Jika PIHAK PERTAMA tidak dapat melunasi hutang tersebut, maka PIHAK KEDUA mempunyai hak penuh atas barang yang dijaminkan kepada PIHAK KEDUA.
  5. Surat perjanjian ini dibuat rangkap 2 dan bermaterai cukup dimana masing-masing surat memiliki kekuatan hukum yang sama. Surat tersebut masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.

Demikian surat perjanjian hutang piutang ini dibuat di depan saksi, saksi tersebut dalam keadaan sehat jasmani rohani dan dapat dijadikan sebagai pegangan hukum bagi masing-masing pihak.

Temanggung, 12 April 2018

Pihak Pertama

(Materai)

Arif Riyanto

Pihak Kedua

(Materai)

Adi


Itu tadi merupakan penjelasan mengenai pengertian, fungsi, syarat, ciri-ciri, jenis dan contoh surat perjanjian. Perlu diketahui bahwa surat perjanjian ini sangat penting, karena hal tersebut dapat dijadikan sebagai acuan dalam mengatasi sebuah perselisihan.

Untuk seseorang yang ingin membuat surat perjanjian, diatas sudah terdapat beberapa contoh surat perjanjian yang dapat dipahami dan dipelajari.

Currently unrated

Comments

Riddles

22nd Jul- 2020, by: Editor in Chief
524 Shares 4 Comments
Generic placeholder image
20 Oct- 2019, by: Editor in Chief
524 Shares 4 Comments
Generic placeholder image
20Aug- 2019, by: Editor in Chief
524 Shares 4 Comments
10Aug- 2019, by: Editor in Chief
424 Shares 4 Comments
Generic placeholder image
10Aug- 2015, by: Editor in Chief
424 Shares 4 Comments

More News  »

Potongan cerita pendek - kelas kosong masa SMA yang mengingatkanku pada dirinya

Recent news

Cerita ini fiksi belaka, kemiripan dengan kejadian sesungguhnya hanyalah kebetulan, atau dirimu memang ingin membuatnya kebetulan 😅

read more
1 day, 4 hours ago

Apa kepanjangan kwk di c plano pilkada

Recent news

Dalam konteks formulir C Plano pada Pilkada, singkatan “KWK” berarti “Kepala Wilayah Kerja”. Formulir C1-KWK Plano adalah catatan hasil penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Formulir ini mencatat secara rinci perolehan suara di setiap TPS dan merupakan bagian penting dalam proses rekapitulasi suara.

read more
5 days, 8 hours ago

What is department of Government efficiency

Recent news

The **Department of Government Efficiency (DOGE)** is a proposed initiative by President-elect Donald Trump, aiming to streamline federal operations and reduce wasteful spending. Announced on November 12, 2024, the department is set to be co-led by tech entrepreneur Elon Musk and former Republican presidential candidate Vivek Ramaswamy.

read more
1 week, 1 day ago

Who Kyle Singler

Recent news

Kyle Singler is a former professional basketball player known for his collegiate success at Duke University and his tenure in the NBA.

read more
1 week, 1 day ago

Who is Pete Hegseth

Recent news

Pete Hegseth is an American television host, author, and Army National Guard officer, recently nominated by President-elect Donald Trump to serve as the United States Secretary of Defense.

read more
1 week, 1 day ago

Who is Anne Applebaum

Recent news

Anne Applebaum is a renowned journalist, historian, and author whose works delve into some of the most pressing and complex topics of the modern era. Her expertise lies in examining the intricacies of authoritarian regimes, the rise of populism, and the fragility of democratic institutions. Her Pulitzer Prize-winning book, "Gulag: A History," offers an in-depth exploration of the Soviet labor camp system, shedding light on the human suffering and ideological underpinnings of one of the 20th century’s most oppressive systems.

read more
1 week, 1 day ago

What is Plexity AI and how it can help us to see our civilization in the future?

Recent news

Plexity AI is a marvel of our times—a confluence of technological ingenuity and the boundless hunger for understanding. At its core, Plexity AI represents an advanced synthesis of artificial intelligence and machine learning, built not merely to mimic thought but to empower it. Unlike earlier iterations of AI, which focused on specialized tasks or data crunching, Plexity seems designed to operate as an expansive intellectual partner, capable of untangling the Gordian knots of complexity that define the modern era.

read more
1 week, 1 day ago

template for tanya jawab wifi

Recent news

Pertanyaan kali ini adalah 

read more
2 months, 1 week ago

More News »

Generic placeholder image

Collaboratively administrate empowered markets via plug-and-play networks. Dynamically procrastinate B2C users after installed base benefits. Dramatically visualize customer directed convergence without